Menghargai Keragaman Melalui Toleransi
Tahukah Sobat SMA bahwa setiap tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional? Peringatan Hari Toleransi Internasional ditetapkan pada tahun 1996, oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan resolusi 51/95, mengundang Negara-negara Anggota PBB untuk memperingati Hari Toleransi Internasional pada tanggal 16 November. Tindakan ini menindaklanjuti Tahun Toleransi Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1995, yang dicanangkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 atas inisiatif UNESCO.
Perserikatan Bangsa-Bangsa berkomitmen untuk memperkuat toleransi dengan memupuk saling pengertian di antara budaya dan masyarakat. Keharusan ini terletak pada inti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Permasalahan ini menjadi penting diangkat, dimana terjadi kekerasan ekstremisme dan konflik yang meluas yang ditandai dengan pengabaian mendasar terhadap kehidupan manusia.
Lalu, apa sih yang dimaksud dengan toleransi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi bermakna memiliki sikap toleran yaitu menenggang, menghargai, membiarkan atau membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Sikap toleransi sangat penting dimiliki oleh semua orang, terlebih para remaja SMP. Indonesia adalah negara multikultural. Menurut data BPS (2010) Indonesia memiliki 300 kelompok etnis, 1.340 kelompok suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 6 agama besar. Keragaman ini semakin unik jika dimasukan pula tradisi dan adat istiadat yang sangat banyak jumlahnya, termasuk tata busana, makanan tradisional, tarian, alat musik dan lain-lain. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap toleran dalam bermasyarakat agar kehidupan dapat berjalan damai, tentram, dan tidak terpecah karena perbedaan.
Selain itu, sikap toleransi juga salah satu nilai profil pelajar pancasila yaitu berkebhinekaan global. Nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika wajib menjadi nilai yang dipegang bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pelajar. Bukan hanya dengan sesama bangsa Indonesia, melainkan juga ketika berhadapan dengan bangsa atau kultur negara lain. Pelajar Pancasila dituntut untuk dapat mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitas, namun tetap berpikiran terbuka ketika berinteraksi dengan budaya lain.
Sikap toleran perlu ditanamkan kepada anak sejak dini untuk mengajarkan anak berpikiran terbuka terhadap budaya lain dan dunia, mendorong anak untuk belajar bekerjasama dengan orang lain, mengajarkan anak untuk menerima orang lain apa adanya, serta mengajarkan anak untuk menghargai orang lain tanpa harus menanggalkan identitas diri dan kebudayaan.
Sumber : ditsmp.kemdikbud.go.id
Penulis : Humas 17 Bekasi | Terbit : 2021-11-28 | Dibaca : 643